Jajaran Korem 152/Babullah memusnahkan 723 pucuk senjata api organik dan rakitan. Foto: Andri Saputra/ANTARA FOTOSenjata ini merupakan hasil kegagalan di wilayah Maluku Utara sejak 2019. Foto: Andri Saputra/ANTARA FOTOSenjata yang disita merupakan sisa-sisa konflik 1999, serta peninggalan Perang Dunia II di Morotai. Foto: Andri Saputra/ANTARA FOTOOleh karena itu, aparat kepolisian dan TNI mempersilakan masyarakat yang masih menyimpan senjata untuk diserahkan kepada aparat keamanan, baik anggota Polri maupun TNI setempat. Foto: Andri Saputra/ANTARA FOTO
Jajaran Korem 152/Babullah memusnahkan sebanyak 723 senjata api organik dan rakitan yang merupakan hasil kegagalan di Wilayah Maluku Utara sejak tahun 2019, senjata yang disita merupakan sisa-sisa konflik tahun 1999, serta peninggalan Perang Dunia ke-2 di Morotai.
Oleh karena itu, aparat kepolisian dan TNI mempersilakan masyarakat yang masih menyimpan senjata api untuk diserahkan kepada aparat keamanan, baik anggota Polri maupun TNI setempat.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko (kiri) didampingi Danrem 152 Baabullah Ternate Brigjen Elkines Villando Dewangga (kanan) memeriksa senjata rakitan yang ditemukan masyarakat saat pemusnahan senjata rakitan di Denpal XVI-1 Ternate. Foto: Andri Saputra/ANTARA FOTO