Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polisi Periksa Kamaruddin Senin 14 Agustus - Kamplongan
NEWS  

Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polisi Periksa Kamaruddin Senin 14 Agustus

Kuasa Hukum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri.  Foto: Aprilandika Pratama/koil
Kuasa Hukum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri. Foto: Aprilandika Pratama/koil

Bareskrim Polri akan memeriksa Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan hoaks Dirut Taspen, ANS Kosasih.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Kamaruddin telah dipanggil penyidik ​​dari Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kamis (10/8) hari ini. Namun, Kamaruddin meminta penyidik ​​menjadwal ulang agenda pemeriksaan menjadi Senin (14/8).

"Yang bersangkutan menyampaikan surat penundaan pemeriksaan pada Senin, 14 Agustus 2023," Ramadhan kepada wartawan.

Dihubungi terpisah, Kamaruddin mengatakan, permohonan penundaan pemeriksaan diajukan karena masih memiliki kepentingan di luar Jakarta. Namun, dia mengaku siap memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwal ulang itu.

Direktur Utama PT Taspen (Persero) ANS Kosasih.  Foto: Ghinaa Rahmatika/koil
Direktur Utama PT Taspen (Persero) ANS Kosasih. Foto: Ghinaa Rahmatika/koil

"Kami dari awal sudah siap (memenuhi panggilan), kemarin sudah dikirim surat (subpoena) untuk tersangka beserta penetapan surat wasiat Ferdy Sambo dan istrinya, saya diminta datang hari ini, tapi saya ada tugas di daerah. jadi saya datang hari Senin," dia berkata.

Kasus ini bermula dari laporan ANS Kosasih di Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan telah diterima dan didaftarkan dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA tanggal 5 September 2022.

Laporan tersebut kemudian diambil alih oleh Bareskrim Polri dan ditangani oleh Direktorat Cyber ​​Crime.

Pengacara Kosasih, Adipati Arie Widagdo, meyakini tudingan Kamaruddin bahwa kliennya mengelola Rp. Dana Rp 300 triliun untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden pada Pilpres 2024 sama sekali tidak benar. Dia juga membantah tuduhan terkait pernikahan gaib.

"Ini adalah tuduhan yang sama sekali tidak benar. Benar-benar bohong, terkait tudingan pengelolaan dana Rp. 300 triliun, itu jelas tidak benar. Adanya perkawinan gaib juga jelas tidak benar. Lalu ada juga tudingan anaknya ditelantarkan, itu juga tidak benar." dia bersikeras.

Cuplikan pernyataan yang menjadi dasar laporan Kamaruddin viral di media sosial. Di dalamnya, Kamaruddin menyebut ada Rp. Dana Rp 300 triliun yang dikelola Dirut PT Taspen sebagai modal kampanye presiden 2024.

Berikut pernyataan Kamaruddin yang dimuat di berbagai media yang ditegaskan Adipati:

"Persiapan Dana Capres 2024, Dirut BUMN kelola 300 triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, pacaran dengan berbagai wanita, ketemu muslim, dia muslim padahal katolik, ketemu hindu, nikah hindu, ketemu kristen, masuk kristen , semua agama, kesannya sangat nusantara. Perempuan-perempuan ini ditempatkan di sebuah apartemen, salah satunya di Wong Residance, Jakarta Barat. Wanita-wanita ini dititipi uang yang mana 300 triliun diinvestasikan dan kemudian ada cash back, cash back ini diinvestasikan atas nama wanita-wanita yang tidak dinikahinya secara resmi, hanya dinikahi secara ajaib. Keberadaan ibu-ibu ini bisa melakukan transaksi 200 juta per hari, saya tidak tahu uangnya dari mana. Namanya PT TASPEN, Direktur Utama PT TASPEN. Ajaibnya sampai detik ini anak kandungnya di SD belum dibayar uang sekolahnya, nama istri resminya, istri klien saya namanya RINA."

https://kumparan.com/kumparannews/jadi-tersangka-pencemaran-nama-baik-polisi-periksa-kamaruddin-senin-14-agustus-20xi8Aryhvc

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

%d bloggers like this: