
Petrus Bala Pattyona, pengacara Lukas Enembe, membantah kliennya sengaja buang air kecil di Rutan KPK. Hal itu terjadi karena Lukas Enembe tidak mampu lagi mengurus dirinya sendiri karena sakit.
"Kami hanya dapat surat itu, kan, ketika rekan saya menerima surat dari para tahanan itu diantarkan oleh petugas. Intinya adalah mereka menaruhnya dalam tanda kutip, menyangkal keberadaan Pak Lukas di dalam karena itu adalah versinya [KPK] kotor seperti itu, menurut kami kurang tepat," ujar Petrus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (07/8).
"Istilah yang benar adalah Pak Lukas tidak mampu mengurus dirinya sendiri," tambah Petrus.
Tegas Petrus berkata, kali ini tidak kotor. Dia menilai kliennya sudah tidak mampu lagi.

"Kok bisa dibilang Pak Lukas disebut Pak Lukas jorok, dua kali bupati, dua kali gubernur dan soal kebersihan, saya saksikan sendiri di rumah negara, rumah pribadinya, bersih. Jadi istilah kotor sebenarnya salah. Itu terlalu hiperbola" dia menambahkan.
Dalam kesempatan yang sama, Petrus juga membantah jika perilaku kliennya di Rutan merupakan tipuan. Upaya agar mereka yang bersangkutan diusir atau dijadikan tahanan kota.
Kencing sembarangan disebut wajar. Petrus menjelaskan, meski di rumah sakit, kliennya tetap membantu buang air kecil. Mulai dari membuka celana hingga dibantu ke kamar mandi. Makan harus ada pegangan dan semacamnya.
"Jadi ini bukan tipuan. Hal ini dikarenakan kondisi Pak Lukas yang memang tidak bisa," kata Petrus.

"Itu [isu trik] adalah tuduhan. Karena kalau trik berarti kita menjalin komunikasi dengan para napi untuk membuat surat. Kami tidak tahu tahanan dengan 20 tanda tangan," tambah Petrus.
Sebanyak 20 tahanan Rutan KPK menyurati majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan pimpinan KPK. Mereka mengaku tidak nyaman dengan kondisi Lukas Enembe dalam beberapa bulan terakhir. Seperti kencing di celana, di tempat tidur, di kursi ruang bersama; meludah sembarangan; tidak pernah membersihkan setelah buang air besar; tidur di kasur yang sudah bau pesing karena kasurnya belum diganti.
"Tanpa bermaksud mencampuri masalah/proses hukum Lukas Enembe, mohon ijinkan Lukas Enembe mendapatkan pengobatan dan perawatan di rumah sakit lengkap dengan dokter, paramedis, peralatan dll yang memiliki kompetensi untuk itu." bunyi surat.
https://kumparan.com/kumparannews/kata-pengacara-soal-lukas-enembe-disebut-kerap-kencing-sembarangan-di-rutan-kpk-20wgmqphYeF