Saat Lukas Enembe Bersidang Pakai Peci - Kamplongan
NEWS  

Saat Lukas Enembe Bersidang Pakai Peci

Terdakwa Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya Petrus Bala Pattyona (kanan) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/8/2023).  Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto
Terdakwa Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya Petrus Bala Pattyona (kanan) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/8/2023). Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto

Lukas Enembe kembali menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (7/8). Namun kali ini ada yang berbeda pada tampilannya. Biasanya hanya memakai kaos oblong, sekarang memakai kaos putih.

Enembe juga terlihat memakai alas kaki, sandal. Pada uji coba sebelumnya, Enembe bertelanjang kaki alias lusuh. Dan yang paling beda adalah Enembe memakai peci.

Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Enembe, mengatakan peci yang digunakan adalah pemberian. Meski Petrus mengaku tidak tahu siapa yang memberikannya. Dia juga tidak tahu mengapa kliennya memakai topi.

"Kemasi topi. Kami juga lupa bertanya, saya lupa siapa yang memberikannya," kata Petrus.

Terdakwa Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya Petrus Bala Pattyona (kanan) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/8/2023).  Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Terdakwa Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya Petrus Bala Pattyona (kanan) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/8/2023). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Soal alasan pencabutan cadar, Petrus mengaku belum meminta Enembe.

"Aku belum nanya… gak tau, soalnya kalo aku minta maaf, pasti dia bakalan sama aku (botak)" kata Petrus.

"Saat ini, saya lupa bertanya siapa yang memberikan topi itu dan mengapa dia memakainya pada sidang hari ini. Aku belum bertanya padanya" pungkas Petrus.

Enembe menghadiri sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi, setelah sebelumnya sidang tidak dilanjutkan karena Enembe dibubarkan. Dia diberhentikan karena alasan kesehatan.

Enembe dituduh melakukan suap dan gratifikasi. Dia dijerat menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Tak hanya suap dan gratifikasi, Enembe juga dijerat pasal pencucian uang.

https://kumparan.com/kumparannews/saat-lukas-enembe-bersidang-pakai-peci-20whpoMs0x3

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

%d bloggers like this: