Saksi: Pejabat Kementerian Perhubungan Direncanakan Mendapat THR Dari "fee" Proyek Tersebut. - Kamplongan

Saksi: Pejabat Kementerian Perhubungan direncanakan mendapat THR dari “fee” proyek tersebut.

Semarang (ANTARA) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah Bernard Hasibuan mengatakan ada rencana pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan yang uangnya berasal dari iuran proyek.

Hal itu terungkap saat pemeriksaan saksi dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis, dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.

Bernard yang diperiksa sebagai saksi mengaku disuruh Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng Putu Sumarjaya untuk mencari dana tambahan THR bersama dua PPK lainnya.

“Dari perhitungan detail, untuk THR dibutuhkan Rp 1 miliar,” ujarnya dalam sidang yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung Gatot Sarwadi.

Dalam hitungan detail, kata dia, sekitar Rp 700 juta akan diberikan sebagai THR oleh pejabat Kementerian Perhubungan di pusat.

Pejabat yang rencananya akan diberikan antara lain Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan sebesar Rp. 100 juta, sedangkan Sekretaris Ditjen Perkeretaapian dan Sekjen Kementerian Perhubungan masing-masing Rp. 50 juta.

Adapun sumber uang, lanjutnya, ditanggung oleh tiga PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah.

Baca juga: KPK sedang mengusut aliran dana ke petinggi Kementerian Perhubungan dalam kasus korupsi DJKA
Baca juga: KPK selidiki pengaturan lelang kasus korupsi di DJKA

“Kami terbebani mencari Rp500 juta,” katanya.

Dari jumlah tersebut, Bernard yang juga menjadi tersangka kasus korupsi ini hanya memberikan Rp 350 juta

Rincian penggunaan uang tersebut yaitu Rp. 100 juta untuk kepala balai, Rp. 200 juta untuk tambahan THR bagi pegawai di balai kereta api, dan sisanya Rp. 50 juta untuk kebutuhan operasional saksi.

Usai menyerahkan uang kebutuhan THR pada April 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah Putu Sumarjaya yang juga menjadi saksi dalam persidangan membenarkan adanya pemungutan uang THR tambahan tersebut.

“Dibahas bersama tiga PPK. Rp 700 juta untuk pejabat pusat,” ujarnya.

Namun, dia membantah menargetkan mencari uang hingga Rp. 1 miliar karena angka ini diperoleh berdasarkan hasil perhitungan.

Sebelumnya, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto dijerat memberikan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan total Rp. 27,9 miliar untuk memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan rel kereta api di tiga provinsi.

Proyek perkeretaapian yang dikerjakan oleh perusahaan jasa konstruksi di bidang perkeretaapian masing-masing berlokasi di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

Reporter: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Herry Soebanto
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

%d bloggers like this: